Label

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 28 November 2013

Pengertian Thabaqat



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Thabaqat
Dalam Bahasa Thabaqat diartikan yaitu kaum yang serupa atau sebaya.1 Sedangkan menurut Istilah Thabaqat yaitu kaum yang berdekatan atau yang sebaya dalam usia dan dalam isnad atau dalam isnad saja.
Dalam pengertian lain Thabaqoh secara bahasa berarti hal-hal, martabat-martabat, atau derajat-derajat. Seperti halnya tarikh, thabaqat juga adalah bagian dari disiplin Ilmu hadits yang berkenaan dengan keadaan perawi hadits. Namun keadaan yang dimaksud dalam Ilmu thabaqat adalah keadaan yang berupa persamaan para perawi dalam sebuah urusan. Adapun urusan yang dimaksud, antara lain :
a.       Bersamaan hidup dalam satu masa.
b.      Bersamaan tentang umur.
c.       Bersamaan tentang menerima hadits dari syaikh-syaikhnya.
d.      Bersamaan tentang bertemu dengan syaikh-syaikhnya.2
Menurut kamus bahasa, arti thabaqat adalah sekelompok orang yang hidup semasa atau dalam zaman yang berbeda namun mempunyai kapasitas-kualitas yang sama secara keIlmuan, keahlian, atau profesinya.
Menurut istilah Ilmu hadis, thabaqat ialah kelompok orang yang semasa, sepantaran usianya, sama dalam periwayatan hadis atau dalam menerima hadis dari guru-gurunya.
Thabaqat adalah kelompok beberapa orang yang hidup dalam satu generasi atau masa dan dalam periwayatan atau isnad yang sama atau sama dalam periwayatannya saja. Maksud berdekatan dalam isnad adalah satu perguruan atau satu guru atau diartikan berdekatan dalam berguru. Jadi para gurunya sebagian periwayat juga para gurunya sebagai perawi lain. Misalnya Thabaqat Sahabat, Thabaqat tabi’in, Thabaqat tabi’it tabi’in dan seterusnya. Kemudian Thabaqat masing-masing ini dibagi-bagi lagi menjadi beberapa Thabaqat lagi nanti akan dijelaskan pada pembahasannya.4
Dalam definisi yang lain terkait dengan thabaqoh yaitu Suatu Ilmu pengetahuan yang dalam pokok pembahsannya diarahkan kepada kelompok orang-orang yang berserikat dalam satu pengikat yang sama.
Misalnya ditinajau dari alat pengikatnya, yaitu perjumpaanya dengan nabi(shuhbab), para Sahabat itu termasuk dalam thabaqat pertama, para thabaqat tabi’i termasuk thabaqat kedua, para tabi’it-tabi’in termasuk dalam thabaqat ketiga, dan seterusnya.

B.     Faidah mempelajari Thabaqat
Imam As Sakhawi mengatakan, “ Faidah Ilmu thabaqat ini adalah keamanan dari hadits yang mursal atau munqathi’ dan membedakannya dari yang musnad, selain  untuk mengetahui ke-muttashil-an atau ke-mursal-an suatu hadits. Sebab suatu hadits tidak dapat ditentukan sebagai hadits muttashil atau mursal, kalau tidak diketahui apakah tabi’in yang meriwayatkan hadits dari shahaby itu hidup segenerasi atau tidak. Kalau seorang tabi’in itu tidak pernah segenerasi dengan shahaby, sudah barang tentu hadits yang diriwayatkannya tidak muttashil, atau apa yang didakwakan sebagai sabda atau perbuatan Nabi itu adalah mursal.5

C.    Thabaqat Sahabat dan Tabi’in
1.      Thobaqat Sahabat
Menurut para ulama, yang disebut “Sahabat” adalah orang yang bertemu dengan Nabi s.a.w dalam keadaan beriman dan meninggal dunia sebagai pemeluk agama Islam. Pertemuan dengan Nabi s.a.w meskipun hanya sejenak, merupakan suatu keharusan. Raja Najasyi misalnya, tidak dianggap sebagai Sahabat, sebab kendati ia beriman kepada Rasulullah s.a.w tetapi tidak bertemu dengan beliau. Seorang anak, asal berakal dan cerdik, serta memenuhi kriteria itu, bisa saja dimasukkan dalam katagori Sahabat.
      Para ulama membuat beberapa ketentuan, dan apabila salah satu daripadanya terpenuhi,sudah dapat bagi seseorang disebut Sahabat Nabi s.a.w yaitu :
Ø  Pertama    : Sudah diketahui secara luas keSahabatannya, seperti tentang sepuluh orang yang mendapat kabar gembira akan masuk surga. Mereka adalah Khulufa’ ar-Rasyidin (Abu bakar, Umar, Utsman, dan Ali).
Ø  Kedua        : Dikenal meskipun tidak begitu luas keSahabatannya.
Ø  Ketiga        : Pengukuhan seorang yang terkenal.
Ø  Keempat    : Pengakuan seorang yang terkenal adil dan terpercaya dan melingkupi batas waktu yang mungkin.6
Yang menggembirakan sekalipun para ulama tidak menentukan keSahabatannya adalah bahwa seluruh kaum Aus dan Kharaj telah memeluk Islam pada masa Nabi s.a.w. Kalau saja di antara mereka sempat bertemu dengan Rasulullah, mereka adalah Sahabat Nabi s.a.w. Setiap orang yang berada di Madinah mengikuti wa’da dan memeluk Agama Islam bersama Rosulullah s.a.w semua itu adalah Sahabat.
Ibnu-Shalah, Ibnu Abdil-Barr dan An-Nawani mengemukakan kesepakatan ulama tentang keadilan semua Sahabat. Dalam al-Qur’an dan Hadis terdapat isyarat mengenai keutamaan dan keadilan para Sahabat. Allah Ta’ala berfirman Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia. (Ali Imran, 110). Dan demikian pula kami telah menjadikan kalian sebagai umat yang adil dan pilihan, agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan) manusia. (Al-Baqarah,143).
Sedangkan Nabi Muhammad bersabda : “Berimanlah orang yang melihatku dan beriman kepadaku.” Lalu “Sebaik-baiknya kurun adalah kurunku.” Serta “Takutlah kepada Allah, takutlah kepada Allah dalam menghadapi Sahabat-Sahabatku ! Janganlah kalian jadikan mereka sebagai sasaranku sesudahku. Barang siapa mencintai mereka, maka sebab mencintaiku ia mencintai mereka, maka sebab mereka membenciku ia membenci mereka. Barang siapa menyakiti hati mereka, maka mereka menyakiti hatiku. Dan barang siapa menyakiti hatiku, berarti mereka menyakiti Allah. Barangsiapa menyakiti Allah, maka kemungkinan besar Allah akan menyiksanya.”
Secara mutlak, yang mula-mula beriman kepada Islam adalah isteri Nabi s.a.w sendiri, yaitu Khadijah binti Khuwailid. Sedangkan dari kalangan tua adalah Waraqah bin Naufal saudara sepupu Khadidjah. Dari golongan kaum pria yang merdeka ialah Abu Bakar ash-Shiddiq. Dari kalangan sahaya yang dimerdekakan adalah Zaid bin Haritsah. Kelompok anak-anak adalah Ali. Dari golongan budak adalah Bilal. Dan dari Persia adalah Salman.
Diantara Sahabat yang dianggap banyak meriwayatkan Hadis mereka yang meriwayatkan lebih dari seribu buah ada tujuh orang.14 Secara ringkas, penjelasan biografi secara khusus, diikuti riwayat Sahabat yang paling sedikit riwayatannya.
Dalam Thabaqat-nya, Ibnu Sa’ad hanya mengelompokkan Sahabat lima Thabaqat. Setelah diperinci, jumlahnya meningkat menjadi 12 Thabaqat menurut urutan lebih dahulu memeluk Islam, hijrah, dan mengikuti peperangan.15

1.      Mereka yang lebih dulu masuk Islam, yaitu orang-orang yang beriman di Mekkah.
2.      Anggota Dar an-Nadwah yaitu memeluk Islam setelah Umar masuk Islam.
3.      Mereka yang hijrah ke Habasyah, pada tahun 5 kenabian. Mereka terdiri dari 11 laki-laki dan 4 wanita yang dipimpin oleh Utsman bin Affan diantaranya Khatib bin ‘Amr bin ‘Abi’s-Syam, Suhail bin Baidla’ dan Abu Khudzaifah bin ‘Atabah.
4.      Pengikut perjanjian ‘Aqabah pertama. Mereka adalah 12 Sahabat Anshar. Diantaranya adalah Jabir bin as-Shamit.
5.      Pengikut perjanjian ‘Aqabah yang kedua memeluk Islam sesudah tahun ‘Aqabah pertama. Mereka terdiri dari 70 Sahabat Anshar disertai dua orang wanita. Diantara mereka termasuk Al-Barra’ bin Ma’rur.
7.      Para Sahabat yang Hijarah di antara peristiwa perang Badar .
8.      Mereka yang mengikuti perang badar, mereka sebanyak 313 orang, antara lain Sa’ad bin Mu’adz al-Miqdad bin al-Aswad.
9.        Mereka yang menghadiri Bai’at Ar Ridlwan di Hudaibiyyah, seperti Salamah bin Akwa’, Sinan bin Abi Sinan dan Abdullah bin ‘Amr.
10.  Mereka yang hijrah setelah perdamaian Hudaibiyyah dan sebelum Fathu Makkah, seperti Khalid bin Walid dan ‘Amr bin ‘Ash.
11.   Mereka yang masuk Islam setelah / saat Fathu Makkah, mereka terdiri dari 1000 orang antara lain Abu Sufyan dan Hakim bin Hizam.
12.   Kalangan anak-anak yang melihat Nabi setelah Fathu Makkah dan Haji Wada’ seperti Hasan dan Husain putra ‘Ali r.a, Sa’d bin Yazid, ‘Abdullah bin Tsa’labah, ‘Abdullah bin Zubair.





2.      Thabaqat Tabi’in
Tabi'in adalah orang yang bertemu dengan satu orang Sahabat atau lebih. Sebagian mengatakan untuk mendapatkan status tabi’in, tidak cukup hanya dengan bertemu saja, berbeda dengan status Sahabat yang sudah cukup hanya dengan bertemu saja karena keutamaan bertemu dengan Nabi SAW., berkumpul bersama beliau atau melihat beliau. Semua itu memiliki pengaruh yang besar dalam memperbaiki hati dan membersihkan jiwa, yang belum tentu ada jika seseorang bertemu dengan Sahabat dengan tanpa mengikuti dan lama belajar dengannya.
Mahmud ath-Thahan dalam kitab Taisir Musthalahul Hadits menjelaskan tentang definisi Tabi'in, menurutnya Tabi'in adalah jamak dari kata tabi’in atau tabi' yang berarti mengikuti atau berjalan dibelakang yang mereka pakai. Jumlah tabi'in tidak terhitung karena setiap orang muslim yang bertemu dengan seorang Sahabat disebut tabi'in padahal Sahabat yang ditinggalkan oleh rasulullah lebih dari seratus ribu orang.
Menurut Al-Hakim masa Thabaqat tabi’in berakhir setelah orang yang bertemu Sahabat terakhir meninggal dunia. Jadi, tabi’in terakhir ialah orang yang bertemu dengan Abu Thufail di Mekah dll.Khalaf bin Khalifah yang wafat pada tahun 181 H dianggap sebagai tabi’in yang terakhir yang meninggal dunia. Karena di Mekah ia bertemu dengan seorang Sahabat yang palling akhir wafat, yaitu Abu Thufail Amir bin Watsilah. Dengan ini dapat dikatakan bahwa pariode tabi’in berakhir 181 H.


  1. Macam Kitab Thabaqat
Kitab Ilmu Thabaqat Ar Ruwah   yang di tulis oleh para Ulama' sekitar dua puluhan lebih sedikit, diantara kitab yang termasyhur adalah :
1.      At-Thabaqat Al Kubra. Karya Muhammad bin Sa'ad bin Mani' Al Hafidh Katib Al Waqidy ( 168-230 H). Kitab ini yang terpercaya dan terpenting bagi sumber sejarah Islamiyah mengenai Rijalul-Hadits. Di cetak di Leiden tahun 1322 H, terdiri dari 13 jilid.
2.      Thabaqat Ar Ruwah  . Karya Al-Hafidh Abu 'Amr Khalilfah bin Khayath Asy-Syaibani (240 H), salah seorah guru Bukhari, terdiri dari 8 jilid.
3.       Thabaqat At Tabi'in, Karya Imam Muslim bin Hajjaj Al Qusyairy (204 – 261 H).
4.      Thabaqat Al Muhadditsin wa Ruwah . Karya Nu'aim Ahmad bin Abdullah bin Ahmad Al Ashbihany (336-430 H).
5.       Thabaqat Al Hufazh. Oleh Syamsuddin Adz Dzahaby (673-748 H).
6.      Thabaqat Al Hufazh Oleh Jalaluddin As Suyuthy ( 849 - 911 H) Di cetak di Guthe tahun 1833 H.






Kesimpulan

Disebutkan di muka bahwa Oleh karenanya penelitian terhadap orisinalitas hadits memang sangat diperlukan agar validitasnya sebagai hadits Nabi dapat di pertanggung jawabkan. Dan kemudian lahirlah kajian Ilmu yang berkait dengan sanad, yakni Ilmu Rijal al Hadits dan Ilmu ‘Ilalil Hadits.
 Ilmu rijalil Hadits memiliki dua anak cabang, yakni Ilmu Tarikh ar-Ruwah atau Ilmu Tarikh Ar-Rijal dan Ilmu Al Jarh Wa At Ta’dil. Dari dua pokok Ilmu Rijal Al Hadits yang utama itu terpecahlah menjadi beberapa Ilmu yang semuanya mencabang kepadanya dengan mempunyai ciri pembahasan yang lebih mengarah kepada hal-hal tertentu. Ilmu cabang itu antara lain: Ilmu Thabaqat Ar Ruwah  , Ilmu Thabaqat Ar Ruwah  Ilmu Al-Muttafiq wa Al Muftariq Ilmu Al Mubhamat.
Ilmu Thabaqat merupakan bagian dari Ilmu rijal al hadits, dalam Ilmu Thabaqat obyek yang dijadikan pembahasannya ialah rawi-rawi yang menjadi sanad suatu hadits. Kalau dalam Ilmu rijal al hadits para rawi dibicarakan secara umum tentang hal ihwal, biografi, cara-cara menerima dan memberikan Al Hadits dan lain sebagainya, maka dalam Ilmu Thabaqat, menggolongkan para rawi tersebut dalam satu atau beberapa golongan, sesuai dengan alat pengikatnya.


Daftar Pustaka
Abdul Wahab Abdul Latif, Al-Mukhtashar fi Rijalil-Atsar, cer. III, Kairo.
            1381 H. 1952 M.
Mahmud ath-Thahan, Taisir musthalahul Hadits, (Baerut; Dar al-Qur'an al-Karim,1979).
Ibn Abi Ya’la,Thabaqat al-Hanabilah, Math. Al-I’tidal, Damaskus, 1350 H
Ibn Sa’ad, Ath-Thabaqat al-Kabir, Leiden, 1925.